KPU Makassar Mulai Sortir Surat Suara Pilwalkot dan Pilgub 2024

  • Bagikan
Suasana sortir surat suara yang berlangsung di gudang logistik Pemilu KPU Makassar di wilayah KIMA Makassar.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwalkot) dan Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024.

Ketua KPU Makassar, Muhammad Yasir Arafat, menyatakan bahwa surat suara untuk Pilwali dan Pilgub telah tiba beberapa waktu lalu, dan proses penyortiran telah dimulai sejak Minggu, 3 November di gudang KPU.

"Saat ini kami dalam tahap penyelesaian. Sebanyak 177 petugas dilibatkan dalam penyortiran surat suara ini, dengan target selesai dalam 13 hari sejak dimulai pada Minggu," ujar Yasir Arafat, Selasa (12/11/2024).

Yasir menjelaskan bahwa jika ditemukan surat suara yang rusak—misalnya terdapat bercak, bintik, atau nama dan foto calon yang buram—KPU akan segera mengajukan prosedur penggantian.

"Setelah penyortiran selesai, kami akan menghitung jumlah surat suara yang kurang atau perlu diganti. Jika semua dalam kondisi baik dan lengkap, logistik akan didistribusikan ke tingkat kecamatan," terangnya.

Setelah penyortiran, surat suara akan melalui tahap pengecekan akhir untuk memastikan jumlah dan kondisinya sesuai standar.

"Saat ini, ada sekitar 15 jenis logistik yang sudah tiba di gudang, meskipun belum seluruh jenis logistik lengkap," tambah Yasir.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar siap mendukung kelancaran Pilkada 2024, termasuk dalam pendistribusian logistik.

Belum lama ini, pihaknya bersama KPU, TNI, Polri, serta jajaran pemerintah kota, camat, dan lurah telah mengadakan rapat mengenai kesiapan logistik. Seluruh gudang penyimpanan di 15 kecamatan juga telah siap digunakan.

"Seluruh gudang telah dipastikan representatif. Gudang-gudang ini juga akan difungsikan sebagai tempat perhitungan suara sehingga kotak suara tidak perlu dipindahkan," jelas Andi Bukti. (Yadi/B)

  • Bagikan