Komisioner KPU Makassar Wanti-wanti KPPS Untuk Diminta Netral dan Bebas Afiliasi di Pilwalkot 2024

  • Bagikan
Komisioner KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Sebanyak 13.139 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Makassar resmi dilantik dan mulai menjalankan tugasnya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Muh. Abdi Goncing, menekankan pentingnya netralitas KPPS dan mengharapkan agar mereka bekerja tanpa tekanan atau afiliasi terhadap pasangan calon tertentu.

"Kami berharap KPPS bekerja secara profesional tanpa ada afiliasi dengan pasangan calon mana pun di Pilwali Makassar," ujar Abdi, Rabu (13/11/2024).

Abdi menyebutkan, petugas KPPS tersebut akan bertugas dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang tersebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Makassar. Dari total TPS, 1.870 merupakan TPS reguler, sedangkan 7 lainnya adalah TPS khusus.

Petugas KPPS juga akan menjalani bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan hingga 20 November 2024.

"Pelaksanaan Bimtek dijadwalkan masing-masing PPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga batas waktu yang telah ditentukan," jelasnya.

Abdi berharap, dengan pembekalan yang memadai, kinerja KPPS pada 27 November nanti akan optimal, sehingga berbagai kendala yang terjadi pada Pemilu Februari lalu tidak terulang di Pilkada kali ini.

“Beberapa prosedur telah diperbarui sejak Pemilu kemarin, termasuk aplikasi Sirekap dan pengisian Plano. Pembaruan ini perlu dipahami secara mendalam oleh seluruh KPPS,” tambah Abdi.

Di sisi lain, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) di tingkat kecamatan juga telah melantik 1.877 Pengawas TPS (PTPS) yang akan mengawasi seluruh TPS di Makassar.

Ahmad Ahsanul Fadhil, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar, menyatakan bahwa Pengawas TPS wajib bersikap cermat dalam memantau pemungutan dan penghitungan suara di TPS masing-masing.

"Pengawas TPS harus jeli dan tegas untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur," tegas Ahsan.

Dengan peran KPPS yang profesional dan pengawasan ketat dari PTPS, diharapkan Pemilihan Wali Kota Makassar dapat berjalan aman, tertib, dan netral, sesuai harapan publik. (Yadi/B)

  • Bagikan