MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berakhir, para kepala daerah yang sempat cuti kampanye kembali bertugas pada daerah masing-masing.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Idham Kadir menyampaikan para ASN Pemprov Sulsel yang diberikan tanggung jawab untuk menjadi penjabat sementara (Pjs) Kepala daerah kembali bertugas di Pemprov Sulsel.
Kata dia, hal itu sesuai dengan izin cuti dari para kepala daerah yang masih menjadi kontestan pada Pilkada kali ini
Ada empat daerah yang sebelumnya dinahkodai Pjs, yaitu Pjs Walikota Makassar Andi Arwin Azis, Pjs Toraja Utara, Amson Padolo, Pjs Bupati Bulukumba, Muhammad Rasyid, dan Pjs Luwu Timur, Jayadi Nas.
“Kepala kepala daerah sudah kembali, para pjs sudah kembali bertugas sesuai dengan OPD masing-masing,” tuturnya saat diwawancara Rakyat Sulsel, Minggu (24/11/2024).
Kata, untuk kontestan petahan di Sulsel ada enam kabupaten, yaitu Kota Makassar Dani Pomanto yang menjadi calon pemilihan Gubernur.
Lalu, Bupati Bulukumba periode ini, Andi Muchtar Ali Yusuf kembali maju bersama wakilnya Andi Edy Manaf.
Lalu, Toraja utara Yohanis Bassang (Ombas) dan Frederick Victor Palimbong (Dedy) mereka juga kembali menjadi kontestan namun tak sepaket lagi, bertarung.
Kemudian, Luwu Timur Budiman bersama wakilnya Mochammad Akbar A. Leluasa sepaket dalam pilkada ini.
Dan Pangkep, Andi Yusran Lalogau juga maju namun wakilnya menjadi Plt Bupati, pun demikian Maros, Chaidir Syam yang tak jadi maju bersama wakilnya.
Kata dia Idham, untuk masa cuti kampanye mereka berakhir pada tanggal 23 November 2024.
“Hari ini mereka semua kembali bertugas ditempat masing-masing,” kuncinya.
Sementara itu, Ketua Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta badan pengawas pemilu (Bawaslu) seluruh indonesia agar mencermati para petahana yang masih menjadi kontestan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ia menyampaikan, masa tenang kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung segera berlangsung. Masa cuti para incumbent berakhir dan kembali memerintah pada 25 November 2024.
Kata dia, penyelenggara pemilu jangan hanya memperhatikan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN), namun juga oleh para kepala daerah yang masih menjadi peserta pilkada.
“Kepala Bawaslu se-indonesia, jangan hanya mengejar ketidaknetralan para ASN, tolong cermati juga para pasangan calon yang menyebabkan ASN tidak netral,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada Rakyat Sulsel, Sabtu (23/11/2024).
Sebagai ketua Korpri, ia meminta kepada para Paslon yang berstatus kepala daerah agar tidak mengumpulkan para ASN di masa tenang kampanye.
“Agar betul-betul menjadi masa tenang kampanye,” ujarnya.
Kata dia, dilematis para ASN pasti terjadi, jika para incumbent mengumpulkan para ASN dalam masa tenang ini, rasa was-was pun akan mengikuti.
Apalagi potensi untuk mengakomodir para pegawai kembali didapatkan para incumbent pasca cuti.
“Mereka pasti khawatir apakah itu pelanggaran atau bukan,” tegasnya. (Abu Hamzah/B)