Klaim Unggul Sementara di Jeneponto, Paris-Islam Siap Hadapi Gugatan di MK

  • Bagikan
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir- Islam Iskandar, saat mendaftar ke KPU Jeneponto, beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir-Islam Iskandar siap menghadapi gugatan paslon lainnya jika sewaktu-waktu melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto nantinya.

Terlebih, paslon 02 tersebut saat ini mendapat suara tertinggi berdasarkan hasil real count KPU Jeneponto. Disusul pasangan calon 03 Moh Sarif-Nur Aliem Qalby, kemudian paslon 01 Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu, dan paslon 04 Syamsuddin Karlos - Syafruddin.

Melalui juru bicara Paris Yasir-Islam Iskandar, Sudirman Sappara mengatakan untuk gugatan sendiri ke MK pihaknya belum mengetahui terlebih saat ini masih dalami proses penghitungan suara pada tingkat kecamatan.

"Kita belum tau materi gugatannya ke MK, apakah masih terkait kecurangan kalau itu dianggap ada, sayakira itu urusannya paslon lain karena kita tidak tau," ujar Sudirman saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).

Sudirman, mengatakan jika nantinya terjadi gugatan maka pihak yang biasanya tergugat adalah penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun selaku pihak yang memperoleh suara tertinggi, maka tim Paris Yasir-Islam Iskandar disebut siap mengawal gugah tersebut, jika sewaktu-waktu benar diajukan.

"Nanti kalau gugatannya (jadi) masuk tentunya para pihak yang terkait mungkin dalam hal ini KPU yang tergugat dan mungkin kita sebagai paslon yang memiliki perolehan tertinggi ikut juga memberikan kesaksian dalam proses pilkada selama ini. Kita pasti siap (hadapi)," terangnya.

Ia juga menjelaskan berdasarkan hasil perhitungan suara atau rekapitulasi di 11 kecamatan sudah dilakukan. Hasilnya dimenangkan oleh paslon 02 dan hasilnya berupa C1 disebut telah dikantongi oleh masing-masing paslon.

"Dan berdasarkan hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa suara kita (paslon 02) menempatkan tertinggi dari empat paslon. Diliat dari rekap C 1 yang dikumpulkan oleh para saksi paslon," terangnya.

Selain itu, Sudirman juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan sementara penyelenggara atau pihak KPU sinkron dengan data yang dikantongi tim pemenangan Paris Yasir-Islam Iskandar.

"Dan hasil real count yg dibuat oleh KPU kan bisa diliat C1 yang juga dikirim oleh semua penyelenggara dalam hal ini KPPS dan disinkronkan dengan data kita juga sama hasilnya 1.181 selisihnya dari paslon lain (paslon 03), kita yang tertinggi," bebernya.

Untuk itu, Sudirman meminta agar penyelenggara dalam hal ini KPU tetap menjalankan tugasnya dan tidak terintervensi dan terprovokasi oleh pendukung paslon-paslon lainnya, atau pihak manapun.

Hal tersebut disampaikan, mengingat tim hukum Paris Yasir-Islam Iskandar menemukan adanya dugaan pihak Bawaslu yang dinilai memaksakan untuk melakukan pemungutan suara ulang atau PSU.

"Tim hukum kita melihat ada indikasi bahwa dari Panwaslu maupun Bawaslu ini sepertinya terhasut degan kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya PSU di beberapa Desa. Kita bertahan bahwa jangan seenaknya PSU kalau tidak memberikan bukti bukti yang mendukung dilakukannya PSU," tegasnya.

Meski sudah unggul, Sudirman mewakili paslon 02 meminta agar seluruh pendukungnya tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan tindakan-tindakan yang ada. Terlebih belakangan ini tensi politik di Kabupaten Jeneponto memanas.

"Setiap saat kami mendapatkan petunjuk dari paslon kami untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jeneponto, terkhusus pendukung dan simpatisan yang memberikan kepercayaan kepada paslon 02 agar bersabar menanti keputusan KPU dan tidak terlalu eforia dalam kondisi yang saat ini tertinggi berdasarkan hasil real count. Tapi berikanlah pada penyelenggaraan atau KPU untuk memberikan keputusannya, kalau itu dilakukan tinggal menunggu pelantikan dari Kemendagri," pungkasnya. (isak pasa'buan/B)

  • Bagikan