Bawaslu Rekomendasi PSU Delapan TPS
MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tensi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Jeneponto makin tinggi menuju memanas. Hal itu dipicu oleh Komisi Pemilihan Umum setempat yang menolak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di delapan tempat pemungutan suara (TPS).
Tipisnya selisih perolehan suara antara dua dari empat pasangan calon menambah situasi makin runyam. Bahkan saling klaim kemenangan sudah tersaji sejak hasil hitung cepat hingga proses menjelang rekapitulasi resmi dari KPU. PSU di sejumlah TPS akan sangat berdampak pada perolehan dua pasangan calon yang bersaing ketat.
Berdasarkan hasil quick count SSI menunjukkan pasangan Muhammad Syarif-Moch Noer Alim Qolby unggul di Pilkada Jeneponto 2024 dengan meraih 42,15 persen suara. Disusul oleh pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar 41,38 persen, Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin, sebanyak 12,16 persen, dan pasangan Efendi Al Qadri Mulyadi-Andry Suryana Arief Bulu 4,31 persen
Di satu sisi, Tim Paris Yasir-Islam Iskandar mengklaim unggul dengan perolehan 88.582 suara, disusul Muhammad Syarif-Moch Noer Alim Qolby 87.748 suara, Syamsuddin Karlos-Syamsuddin Nurdin 27.845 suara, dan Efendi Al Qadri-Arief Bulu 7.101 suara.
Hasil tersebut bisa saja berubah bila rekomendasi Bawaslu Jeneponto untuk dilakukan PSU di delapan TPS dilaksanakan. Hanya saja, penyelenggara memutuskan hanya melakukan PSU di dua TPS saja.
Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad menyatakan pihaknya menemukan berbagai pelanggaran saat proses pemilihan pada 27 November lalu. Atas temuan itu, Bawaslu lantas mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan PSU. Ada sebelas TPS yang diminta untuk PSU.
"Dari hasil pengawasan teman-teman di Jeneponto, sampai saat ini ada 8 TPS yang kami rekomendasikan untuk PSU," kata Saiful, Kamis (5/12/2024).
Adapun 8 TPS di Kabupaten Jeneponto yang direkomendasikan untuk PSU atau melakukan pencoblosan ulang yakni TPS 2 di Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, kemudian TPS 5 di Desa Tolo Barat dan TPS 1 di Desa Tolo Selatan di Kecamatan Kelara. Selanjutnya, TPS 1 di Desa Jenetallasa, Kecamatan Bangkala dan 4 TPS yang tersebar di Kecamatan Bontoramba juga direkomendasikan Bawaslu untuk melakukan PSU.
Alasan Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan PSU dikarenakan adanya temuan sejumlah pelanggaran serius saat pemungutan suara. Dua pelanggaran berat di antaranya yakni adanya pemilih yang menggunakan undangan memilih orang lain, hingga ditemukan pemilih mencoblos dua kali sebagai daftar pemilih khusus (DPT) di TPS lain, termasuk pelanggaran mencoblos sebagai DPT di TPS asalnya.
"Hasil pengawasan ini menemukan, sampai di-tracking ada DPK (daftar pemilih khusus) yang jumlahnya sekian, kita tracking-tracking ternyata ada nama yang ada situ, ketika kita cek nama ini ada juga di TPS lain. Nah, dicek daftar hadir di TPS, ada juga hadir mencoblos di sana," beber Saiful.
Saiful menjelaskan kasus pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali salah satunya ditemukan di TPS 5 Tolo Barat. Di TPS tersebut ditemukan ada satu orang yang mencoblos lebih dari satu kali berdasarkan hasil penelusuran daftar hadir di TPS.
"Nah, inilah kemudian kami rekomendasikan, misalnya PSU di TPS 5 Tolo Barat. Ini contoh kejadian di Jeneponto," imbuh dia.
Disebutkan, untuk rekomendasi PSU di 8 TPS di Jeneponto tidak hanya untuk calon bupati, melainkan juga untuk pemilihan gubernur.
"Jadi ini jangan dimaknai hanya calon bupati. Ada juga khusus pilgub saja," ujar Saiful.
Saat ditanyakan mengenai penolakan penyelenggara dalam hal ini pihak KPU Jeneponto untuk melakukan PSU ulang, Saiful mengatakan pihaknya akan mengkaji hal tersebut. Hanya saja, rekomendasi Bawaslu tersebut dinilai wajib dilaksanakan berdasarkan pada aturan Pilkada.
"Nanti dikaji oleh teman-teman. Tapi kalau mengacu pada aturan seharusnya dilaksanakan. Nanti kami cermati alasan KPU melakukan penolakan, kami hanya merekomendasikan," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarief tak menjawab telepon dan pesan singkat yang dilayangkan. Sebelumnya, Asming Syarif menepis adanya dugaan kecurangan di Pilkada Jeneponto 2024. Dia memastikan, tak ada penggelembungan suara di salah satu TPS di Kecamatan Kelara, Jeneponto, Sulsel.
“Informasi yang viral juga dugaan salah satu TPS di Kecamatan Kelara yakni di TPS 02 di Kelara berkaitan dengan dugaan adanya anggota KPPS yang sebagaimana yang beredar di luar sana, adanya dugaan penggelembungan suara dengan mencoblos 118 suara telah kami klarifikasi bahwa itu tidak benar. Dan boleh dikroscek melalui saksi-saksi masing-masing pasangan calon dan pengawas TPS,” imbuh dia.
Anggota KPU Jeneponto, Ilham Hidayat membenarkan PSU di Kecamatan Arungkeke dan Rumbia, namun tidak merespons soal penolakan rekomendasi Panwascam di beberapa kecamatan. “Rumbia dan Arungkeke yang PSU,” kata Ilham.
Siap ke Mahkamah Konstitusi
Sementara itu, pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar siap menghadapi gugatan paslon lainnya jika sewaktu-waktu melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto nantinya. Terlebih, paslon 02 tersebut saat ini mendapat suara tertinggi berdasarkan hasil real count KPU Jeneponto.
Juru bicara Paris Yasir-Islam Iskandar, Sudirman Sappara mengatakan untuk gugatan sendiri ke MK pihaknya belum mengetahui terlebih saat ini masih dalami proses penghitungan suara pada tingkat kecamatan.
"Kami belum tahu materi gugatannya ke MK, apakah masih terkait kecurangan kalau itu dianggap ada, saya kira itu urusannya paslon lain karena kami tidak tahu," ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan jika nantinya terjadi gugatan maka pihak yang biasanya tergugat adalah penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun selaku pihak yang memperoleh suara tertinggi, maka tim Paris Yasir-Islam Iskandar disebut siap mengawal gugah tersebut, jika sewaktu-waktu benar diajukan.
"Nanti kalau gugatannya (jadi) masuk tentunya para pihak yang terkait mungkin dalam hal ini KPU yang tergugat dan mungkin kita sebagai paslon yang memiliki perolehan tertinggi ikut juga memberikan kesaksian dalam proses pilkada selama ini. Kita pasti siap (hadapi)," imbuh dia.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil perhitungan suara atau rekapitulasi di 11 kecamatan sudah dilakukan. Hasilnya dimenangkan oleh paslon 02 dan hasilnya berupa C1 disebut telah dikantongi oleh masing-masing paslon.
"Dan berdasarkan hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa suara kita (paslon 02) menempatkan tertinggi dari empat paslon. Dilihat dari rekap C 1 yang dikumpulkan oleh para saksi paslon," tutur Sudirman.
Selain itu, Sudirman juga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan sementara penyelenggara atau pihak KPU sinkron dengan data yang dikantongi tim pemenangan Paris Yasir-Islam Iskandar.
"Dan hasil real count yg dibuat oleh KPU kan bisa dilihat C1 yang juga dikirim oleh semua penyelenggara dalam hal ini KPPS dan disinkronkan dengan data kita juga sama hasilnya 1.181 selisihnya dari paslon lain (paslon 03), kita yang tertinggi," bebernya.
Untuk itu, Sudirman meminta agar penyelenggara dalam hal ini KPU tetap menjalankan tugasnya dan tidak terintervensi dan terprovokasi oleh pendukung paslon-paslon lainnya, atau pihak manapun. Hal tersebut disampaikan, mengingat tim hukum Paris Yasir-Islam Iskandar menemukan adanya dugaan pihak Bawaslu yang dinilai memaksakan untuk melakukan pemungutan suara ulang atau PSU.
"Tim hukum kami melihat ada indikasi bahwa dari Panwaslu maupun Bawaslu ini sepertinya terhasut dengan kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya PSU di beberapa Desa. Kita bertahan bahwa jangan seenaknya PSU kalau tidak memberikan bukti bukti yang mendukung dilakukannya PSU," imbuh dia.
Meski sudah unggul, Sudirman mewakili paslon 02 meminta agar seluruh pendukungnya tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan tindakan-tindakan yang ada. Terlebih belakangan ini tensi politik di Kabupaten Jeneponto memanas.
"Setiap saat kami mendapatkan petunjuk dari paslon kami untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat Jeneponto, terkhusus pendukung dan simpatisan yang memberikan kepercayaan kepada paslon 02 agar bersabar menanti keputusan KPU dan tidak terlalu euforia dalam kondisi yang saat ini tertinggi berdasarkan hasil real count. Tapi berikanlah pada penyelenggaraan atau KPU untuk memberikan keputusannya, kalau itu dilakukan tinggal menunggu pelantikan dari Kemendagri," ujar Sudirman.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan sudah melakukan persiapan untuk menghadapi sengketa perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Di Pilkada Sulsel; Palopo dan Jeneponto berpotensi lanjut ke Mahkamah Konstitusi.
Imbauan Polda Sulsel
Sementara itu, situasi di Jeneponto menjadi tegang pasca pencoblosan. Dari sejumlah video yang beredar, ada dua kelompok massa yang diduga pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto terlibat saling serang menggunakan batu. Insiden tersebut diduga terjadi akibat dipicu saling klaim kemenangan antara pendukung paslon bupati dan wakil bupati Jeneponto nomor urut 2 Paris Yasir-Islam Iskandar dengan nomor urut 3 Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby.
Tingginya tensi politik di wilayah tersebut pasca pencoblosan, mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan. Melalui jajaran Polres Jeneponto, orang nomor satu di Polda Sulsel itu mengaku terus berupaya menghadirkan kondusivitas.
Bukan itu saja, Yudhiawan juga meminta agar masing-masing paslon dan pendukung agar legowo atas penetapan KPU. Terlebih dalam pesta demokrasi akan selalu menghadirkan keputusan menang dan kalah.
"Kami harapkan kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di sana (Jeneponto) harus siap menerima kemenangan ataupun kekalahan," kata Yudhiawan.
Yudhiawan juga mengatakan, kemenangan dan kekalahan dalam kontestasi politik, adalah hal lumrah. Apalagi pada saat penetapan sebagai peserta, masing-masing pasangan calon telah mengikuti deklarasi Pilkada damai.
"Semuanya harus sesuai pada saat selesai penetapan. Paslon kan semua dipanggil untuk (deklarasi) Pilkada Damai, siap menang-siap kalah. Termasuk juga dari partai pengusung, tim relawan, tim sukses, termasuk Paslon sendiri," imbuh dia.
Selain itu, alumni Akpol 1991 itu mengaku telah melakukan penebalan personel ke daerah yang dianggap rawan, termasuk Jeneponto. Dirinya pun menegaskan, tidak akan segan memproses hukum bagi siapa saja yang berbuat anarkis.
"Kalau pasukan, kami sudah kirim ke daerah yang dianggap rawan. Kita harapkan jangan sampai ada yang anarkis. Kalau anarkis pasti kita proses pidana," beber dia.
Saat ini, kata Yudhiawan, ada sembilan kabupaten kota yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Sulsel, dengan totol 18 TPS. Pilkada di Sulsel disebut sudah keluar dari lima besar zona rawan Pilkada se-Indonesia, setelah sebelumnya menempati urutan ke empat paling rawan.
Penilaian dari Bawaslu tersebut, diklaim Yudhiawan, tidak terlepas dari kesadaran masyarakat dalam mewujudkan pesta demokrasi yang sejuk. Untuk itu mantan Kapolrestabes Makassar ini pun meminta agar masyarakat tetap menghadirkan kondisi yang damai saat PSU berlangsung.
"Kami harapkan masyarakat semuanya untuk tetap menjaga keamanan. Jangan sampai menjadi rawan lagi," tutur Yudhiawan. (isak pasa'buan/C)