JAKARTA, RAKYATSULSEL - Baim Wong memboyong saksi ahli di bidang anak dan beberapa saksi fakta pada agenda persidangan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.
Fahmi Bachmid, selaku Kuasa Hukum Baim Wong mengatakan tujuan memboyong beberapa saksi untuk memperkuat dugaan perselingkuhan Paula Verhoeven.
"Hari ini saya mengajukan satu saksi ahli di bidang anak dan ada beberapa saksi fakta. Jadi tinggal nunggu mereka hadir, nanti apakah saksi fakta dulu atau saksi ahli dulu tergantung majelis hakim," ujar Fahmi Bachmid, dikutip Rabu 18 Desember 2024.
"Di dalam peristiwa itu kan pasti ada saksi-saksi ya, nggak bisa satu orang kita anggap tahu semua, kan ada peristiwa malam. Ada peristiwa jam subuh, macam-macamlah, nggak ada masalah itu. Itu bagian dari proses untuk mengungkap sebuah kebenaran dari sebuah perkara," lanjut Fahmi.
Soal hak asuh anak, Fahmi Bachmid mengatakan masih akan mendalaminya dengan Baim Wong. Sebab, bagi Baim, hak asuh bukan sesuatu hal yang dianggap spele.
"Hak asuh itu sudah ada aturannya, jadi salah satunya terkait dengan apa yang terbaik dari anak. Jadi jangan anggap anak sebagai objek dalam proses hukum," ujar Fahmi.
Sementara itu, Baim Wong memilih untuk tidak memberikan banyak komentar terkait sidang yang berlangsung hari ini. Ia hanya menyatakan kesiapan menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan.
"Iya, hari ini ada saksi. Nanti aja ya, sekarang istirahat dulu," kata Baim singkat kepada awak media.
Sebelumnya diketahui, Baim Wong menghadirkan saksi yakni temannya Teuku Zacky pada proses persidangan cerai dengan Paula Verhoeven. (fin)