KPU Selayar Gelar Rapat Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan
Rapat Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Hibah Pemilihan Serentak bagi badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang digelar KPU Kepulauan Selayar, di Hotel Reyhan Square, Selasa (24/12/2024).

KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan bagi badan adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat kerja penyusunan pertanggungjawaban keuangan hibah Pemilihan Serentak.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar yang berlangsung di Hotel Reyhan Square, Selasa (24/12/2024).

Rapat Kerja ini juga dihadiri Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Ruslam Idrus.

Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad S., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pilkada 2024 bagi Badan Adhoc se-Sulawesi Selatan yang dilaksanakan pada 17–19 Desember 2024 lalu.

“Progres pelaporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc belum sepenuhnya terinput dalam aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (SITAB). Kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh badan adhoc untuk menyelesaikan pelaporan tersebut dengan baik melalui aplikasi SITAB,” jelas Ahmad S.

Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar seluruh peserta memiliki pemahaman yang lebih baik terkait pelaporan keuangan sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh badan adhoc, baik PPK, PPS, maupun KPPS, mampu menyelesaikan pelaporan keuangan mereka dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada,” tutur Andi Usman.

Rapat kerja ini dilaksanakan selama dua hari dengan harapan seluruh badan adhoc dapat menyelesaikan pelaporan keuangan mereka melalui aplikasi SITAB dengan baik dan tepat waktu.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. (*)

  • Bagikan