Komisi D DPRD Sulsel Pertanyakan Lima Program Baru Dinas BMBK di APBD 2025

  • Bagikan
Komisi D DPRD Sulsel saat rapat dengan mitra OPD Pemprov di DPRD Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) terkait munculnya lima program pekerjaan di APBD Pokok 2025 yang tidak pernah dibahas dalam rapat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.

Kelima program tersebut mencakup pekerjaan fisik di sejumlah ruas jalan provinsi, salah satunya adalah ruas jalan Enrekang-Sidrap. Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara Komisi D DPRD Sulsel dan Dinas BMBK, Senin, 20 Januari 2025 kemarin.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, mempertanyakan keabsahan dokumen terkait lima program tersebut. Ia menyoroti keberadaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pelaksanaan program.

"Lima program fisik dan pengawasan ini hampir mencapai Rp100 miliar. Apakah ini sudah memiliki DPA?" tanya Kadir Halid.

Kepala Dinas BMBK, Astina Abbas, dalam paparannya menjelaskan bahwa Dinas BMBK menerima tambahan anggaran sebesar Rp103 miliar setelah evaluasi APBD oleh Kementerian Dalam Negeri. Total anggaran Dinas BMBK meningkat dari Rp177 miliar menjadi Rp280 miliar.

"Tambahan Rp103 miliar itu dialokasikan untuk lima item pekerjaan fisik dan pengawasan," jelas Astina.

Namun, Astina mengakui bahwa DPA untuk lima program tersebut belum rampung karena masih dalam proses di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Provinsi Sulsel.

"DPA-nya sementara menunggu tanda tangan di Biro Barjas. Kami berharap hari ini sudah selesai," ujar Astina.

  • Bagikan