MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Jawa Timur, di Gedung Tower Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
"Kunjungan kerja tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus menyelaraskan program antara kedua komisi di provinsi berbeda tersebut," jelas Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Anwar Purnomo, Kamis (6/2/2025).
Politisi PKB itu, menjelaskan bahwa pada dasarnya pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi dan pengenalan diri satu sama lain.
"Tujuan lainnya adalah dalam rangka memperoleh informasi atau sharing antara kedua lembaga baik DPRD Jatim maupun DPRD Sulsel terkait program kerja dan pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan terutama di Komisi A," kata Andi Aan, sapaan karibnya.
Selain itu katanya, Komisi A DPRD Jawa Timur juga mengoordinasikan terkait fungsi pengawasan terhadap mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana DPRD Jawa Timur memiliki 20 mitra OPD, sementara DPRD Sulsel memiliki 14 mitra OPD.
"Pembahasan lainnya terkait Surat Edaran Mendagri mengenai kebijakan presiden dalam hal efisiensi anggaran. Pemangkasan anggaran ini juga berdampak di Jawa Timur, seperti dalam hal perjalanan dinas maupun belanja beberapa item kerja," tambah Andi Aan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas bagaimana mendorong aktifnya kembali Asosiasi DPRD Provinsi se Indonesia untuk membantu mengawal beragam masalah yang ada di parlemen tingkat provinsi.