Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa peralihan kekuasaan tidak sekadar menjadi ajang pergantian kepentingan politik, tetapi tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.
Dewan Penasehat Fraksi NasDem Makassar ini menekankan bahwa perbedaan politik tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan program yang telah berjalan dengan baik. Ia mencontohkan bagaimana program sosial yang dimulai oleh Wali Kota sebelumnya, Ilham Arif Sirajuddin (IAS), tetap dilanjutkan oleh Danny Pomanto.
"Kita harus objektif. Jika ada program yang sudah terbukti bermanfaat, jangan dihapus hanya karena berasal dari pemerintahan sebelumnya," tegasnya.
Namun, ia juga mengakui bahwa pemerintahan baru berhak menyesuaikan kebijakan dengan visi-misi yang diusung saat Pilkada. Oleh karena itu, DPRD akan berperan sebagai penyeimbang agar tidak terjadi gesekan politik yang berujung pada ketidakpastian kebijakan.
Terkait dinamika politik pasca-Pilkada, Supratman menyoroti bahwa ketidakpastian akibat sengketa hasil pemilu berpotensi memperlambat proses transisi. Ia berharap agar semua pihak bisa bersikap dewasa dalam menyikapi situasi ini.
"Pemerintahan tidak boleh stagnan. Semua kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus tetap dijalankan. Kuncinya ada pada komunikasi politik yang baik, lancar, dan stabil," tutupnya.