"Dukungan saya ke paslon 4 (Naili-Ome) karena lebih realistis. Usungan Golkar berada di urutan ketiga dengan 19 ribu suara, sementara dua paslon lain memperoleh lebih dari 33 ribu suara," ujar Kafrawi beberapa hari lalu.
Sekretaris Golkar Palopo, Harisal A. Latif, menilai sikap Kafrawi sebagai keputusan pribadi, bukan atas nama partai. Namun, ia menegaskan bahwa Kafrawi bisa dikenakan sanksi jika membawa nama Golkar dalam dukungannya terhadap pasangan lain.
"Kalau dia (Kafrawi) mendukung atas nama pribadi, tidak ada masalah. Tapi jika membawa embel-embel Golkar, jelas itu melanggar AD/ART yang melarang kader mendukung calon di luar usungan partai," tegas Harisal.
Harisal juga mengungkapkan bahwa Kafrawi sebenarnya sudah tidak aktif di kepengurusan Golkar Palopo sejak 2024.
"Dia sudah dikeluarkan dari kepengurusan karena ketidakaktifan di partai. Saat reshuffle kepengurusan, dia tidak lagi masuk dalam struktur," pungkasnya. (Yadi/B)