MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sulawesi Selatan resmi dimulai. Saat ini, tahapan yang sedang berjalan adalah pra-pendaftaran dan sosialisasi. Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pun mulai gencar mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) terbaru terkait pelaksanaan SPMB tahun ini.
Ada sejumlah perubahan mendasar dalam juknis terbaru, termasuk penggantian nomenklatur dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, pergantian nama ini bukan sekadar formalitas. Terdapat penyesuaian signifikan dalam pembagian kuota penerimaan siswa.
Perubahan paling menonjol adalah transformasi jalur zonasi menjadi jalur domisili. Jalur ini selama ini menjadi favorit masyarakat karena memungkinkan siswa masuk sekolah berdasarkan kedekatan tempat tinggal. Sayangnya, hal ini juga memicu banyak polemik, termasuk praktik manipulasi Kartu Keluarga (KK) demi mendapatkan alamat yang lebih dekat dengan sekolah tujuan.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Nadjamuddin menegaskan bahwa meskipun istilah berubah, substansi jalur domisili tetap mengacu pada prinsip kedekatan tempat tinggal dengan sekolah. Namun, kuota jalur ini kini dipangkas menjadi 35 persen, dari sebelumnya 50 persen pada jalur zonasi.
"Kuota afirmasi yang dulu hanya 15 persen kini naik menjadi minimal 30 persen. Begitu juga jalur prestasi yang kini mendapatkan porsi 30 persen. Jika ada kuota yang tidak terpenuhi dari jalur lain, akan dialihkan ke jalur prestasi," kata Iqbal, Selasa, (15/4/2025).
Rincian jalur prestasi pun diperjelas dalam juknis. Dari total 30 persen kuota, sebanyak 20 persen dialokasikan berdasarkan nilai rapor. Sementara sisanya dibagi rata untuk empat subjalur: prestasi akademik, non akademik, keagamaan, dan kepemimpinan yang masing-masing sebesar 2,5 persen.
Kebijakan baru ini diharapkan mampu meredam praktik-praktik tidak sesuai prosedur sekaligus mendorong peningkatan kualitas siswa yang diterima di sekolah-sekolah unggulan. Dengan proporsi kuota yang lebih berimbang, SPMB 2025 diharapkan menjadi lebih adil dan objektif.
Secara detail, jadwal pelaksanaan SPMB 2025/2026 untuk jenjang SMA dan SMK yakni proses pra pendaftaran sejak 1 hingga 30 April 2025 secara daring (online).
Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Nurkusuma, mengatakan tahapan SPMB akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes potensi akademik (TPA) yang juga akan dilakukan secara online pada 5-23 Mei 2025.
Nurkusuma menjelaskan bahwa pendaftaran untuk jalur domisili, afirmasi, serta perpindahan orang tua/wali akan dilaksanakan secara online pada tanggal 9 hingga 10 Juni 2025. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi berkas yang dapat dilakukan secara online maupun offline pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025.
"Kemudian, pada 13 Juni akan dilaksanakan rapat penentuan kelulusan di satuan pendidikan masing-masing, dan pengumuman hasil PPDB akan dilakukan pada 14 Juni," ungkap Nurkusuma.
Dia menambahkan bahwa jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan akan menyesuaikan dengan adanya cuti bersama Iduladha yang jatuh pada tanggal 9-10 Juni.
Proses pendaftaran SPMB secara umum akan dilakukan secara daring. Namun, pengecualian diberikan kepada SMA/SMK yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolahnya tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah murid dalam satu rombongan belajar (rombel). Sekolah-sekolah tersebut diperbolehkan melaksanakan pendaftaran secara luring (offline).
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) Iqbal Nadjamuddin, menambahkan bahwa persiapan pelaksanaan SPMB saat ini telah mencapai 80 persen.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan dimulai pada Mei. Namun, juknis memang sempat bergulir lama karena dalam penyempurnaan dengan adanya regulasi baru dari Kemendikdasmen," jelas Iqbal.
Iqbal juga menyoroti adanya perubahan terkait pelaksanaan tes potensi akademik. Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta satuan pendidikan SMP di Sulsel untuk membantu siswa dalam menghadapi proses tersebut, mengingat mereka adalah calon peserta SPMB.
Disdik Sulsel telah melakukan sosialisasi petunjuk teknis (juknis) SPMB secara masif. Uji publik bersama BBPMP dan Ombudsman juga telah dilaksanakan. Saat ini, Disdik tengah gencar mensosialisasikan juknis tersebut ke seluruh sekolah.
"Nantinya akan sampai ke SMP dan dinas kabupaten/kota dalam pelaksanaannya, karena mereka nanti yang mau daftar," imbuh Nurkusuma. (nabilah ansar/B)