Heny menambahkan, kerja sama ini juga ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan meningkatkan pemahaman hukum di tingkat lokal.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, berharap sinergi ini dapat mempercepat proses harmonisasi regulasi di daerah.
“Lewat kerja sama ini, pemerintah daerah bisa lebih mudah mendapatkan asistensi dalam menyusun regulasi. Masyarakat pun bisa menikmati layanan hukum yang lebih merata dan berkualitas,” terangnya
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat kualitas regulasi di wilayah Sulsel, serta mendukung arah kebijakan nasional di bidang hukum. (*)