MAMUJU, RAKYATSULSEL — Provinsi Sulawesi Barat menempati peringkat pertama secara nasional dalam capaian pembentukan dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Hal ini berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM per 1 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Sunu Tedi Maranto, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi lintas sektor di daerah, sejalan dengan instruksi nasional.
“Peringkat pertama ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sulbar dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025,” ujarnya, Minggu (1/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa melalui unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, hingga klinik desa. Tujuannya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memutus rantai kemiskinan, dan melindungi warga dari jeratan pinjol ilegal, tengkulak, dan rentenir.
Rencananya, Pemerintah Pusat melalui pemerintahan Presiden Prabowo menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, yang akan mulai beroperasi serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Sunu juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) beserta seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, lurah, dan jajaran perangkat desa atas sinergi dan percepatan pembentukan koperasi.
“Ini pencapaian luar biasa. Kami nilai Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju layak mendapatkan penghargaan dari Kementerian Koperasi dan UKM atau Tim Satgas Kopdes Merah Putih yang diketuai Pak Budi Arie,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tenggat waktu pengesahan badan hukum koperasi adalah 30 Juni 2025. Oleh karena itu, ia mendorong agar akselerasi tetap dilakukan hingga seluruh target tercapai 100 persen.
"Koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang intensif antara Kanwil Kemenkumham, notaris, serta unsur pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan ini. Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Pak Gubernur SDK, yang dalam 100 hari pemerintahannya sudah menunjukkan keseriusan dalam menggerakkan program prioritas nasional ini," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengaku bangga atas capaian tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder.
“Ini adalah bukti pentingnya kerja kolaboratif antara gubernur, bupati, dan instansi vertikal. Mana mungkin bisa dicapai kalau jalan sendiri-sendiri. Saya sangat apresiasi semua yang terlibat,” pungkasnya. (Sudirman)