BONE, RAKYATSULSEL - Setelah sepekan terbentuk Koperasi Merah Putih (KMP) desa/kelurahan di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, akhirnya 17 desa plus 1 kelurahan telah berakta notaris semua KMP-nya.
Hal itu terbukti pada hari Rabu (4/6/2025), Akta Notaris KMP desa/kelurahan di Kecamatan Mare telah rampung, sebagaimana dikemukakan Notaris yang menangani Akta Notaris KMP desa/kelurahan di Kecamatan Mare, Anugerah Yunus.
"Alhamdulillah 16 desa ditambah 1 kelurahan yang saya tangani akta notarisnya telah selesai semua dan SKnya sudah rampung pula hari ini," ujar Anugerah Yunus, Rabu (4/6/2025).
Sekcam Mare, Sainal Abidin yang mengkordinir pembentukan hingga pengurusan Akta Notaris KMP desa/kelurahan di Kecamatan Mare, menuturkan jika akta notaris KMP desa/kelurahan di Kecamatan Mare dikerjakan oleh dua orang notaris yakni 17 desa/kelurahan yang dikerjakan oleh notaris Anugerah Yunus dan 1 desa yang dikerjakan oleh notaris Andi Erfan, yakni Desa Lappaupang.
"Informasi yang saya terima dari Desa Lappaupang bahwa Akta Notaris KMP Desa Lappaupang juga sudah rampung," ujar Sainal Abidin.
Ia menambahkan, bahwa biaya akta notaris KMP desa/kelurahan di Kecamatan Mare sebesar Rp. 2 juta per desa/kelurahan dan pembayaran itu pun telah rampung semua.
"Secara keseluruhan pengurusan KMP desa/kelurahan di Kecamatan Mare telah selesai atau rampung, jadi tinggal menunggu arahan dan petunjuk selanjutnya dari Pemkab Bone terkait kelanjutan KMP desa/kelurahan," ujar Sainal Abidin.
Sementara itu, Kepala Desa Ujung Salangketo, Sulaeman mengakui kalau pengurusan dan pembentukan KMP di Kecamatan Mare awalnya dirasakan sangat susah namun setelah Pemerintah Kecamatan Mare Kabupaten Bone turun tangan maka semua kendala bisa teratasi dan akhirnya telah selesai semua.
"Awalnya sangat susah, tetapi berkat bantuan Pemerintah Kecamatan Mare maka tidak ada masalah tanpa ada solusi dan kini alhamdulillah di Kecamatan Mare telah selesai semuanya," ujar Sulaeman. (Enal)