Kepala OPD dan Camat di Bulukumba Siap Mundur, Jika Tak Mampu Capai Target PAD 2025

  • Bagikan
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf, menyaksikan kepala OPD menanda tangani fakta integritas untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan di tahun anggaran 2025.

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Bulukumba menandatangani surat pernyataan siap mundur jika tidak mampu mencapai target kinerja, termasuk target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 31 Desember 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam Apel Gabungan OPD yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin (23/6/2025).

Surat pernyataan tersebut dibacakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Ferryawan Fahmi, mewakili seluruh kepala OPD sebelum ditandatangani secara kolektif.

“Dengan ini menyatakan siap mengundurkan diri jika target kinerja dan target penerimaan PAD per 31 Desember 2025 tidak tercapai pada perangkat daerah/unit kerja yang saya pimpin, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja serta dokumen APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025,” ucap Ferryawan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen dan tanggung jawab moral para pejabat publik di lingkungan Pemkab Bulukumba sebagai aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kesungguhan seluruh jajaran pemerintahan dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Bekerjalah bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kemaslahatan bersama seluruh masyarakat Bulukumba,” tegasnya.

  • Bagikan