BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Ajak Swasta Dukung Perlindungan Pekerja Informal

  • Bagikan
Penyerahan Santunan Kematian bagi Keluarga Korban Pekerja Informal dalam kegiatan Costumer Gathering BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/6/2025).

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau akrab disapa Appi, juga mendorong perusahaan agar menyalurkan dana CSR mereka untuk menjamin keselamatan kerja, kematian, dan hari tua para pekerja informal.

“Kami dari Pemkot akan mendukung penuh, baik dari sisi anggaran, regulasi, maupun kebijakan. Bahkan, kami tengah merancang Perda agar pelibatan sektor swasta dalam penyaluran CSR lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah aktif berdonasi untuk perlindungan pekerja informal, salah satunya adalah Kalla Group.

“Dari sekitar 400 perusahaan kategori platinum di Makassar, saat ini baru 150 yang dilibatkan dalam kegiatan ini. Keterlibatan swasta merupakan kewajiban sesuai undang-undang, kecuali untuk pekerja informal,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bahwa pada 2024, Pemkot Makassar melalui APBD telah menanggung 350 ribu pekerja informal. Tahun ini, sebanyak 45 ribu tambahan akan dianggarkan pada perubahan APBD, sehingga total pekerja informal yang ditanggung pemerintah mencapai 81 ribu orang—sesuai target penanganan kemiskinan ekstrem. (Hikma/A)

  • Bagikan