JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Aktivitas tambang galian C di dekat pemukiman warga Desa Allu Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto terus beroperasi tanpa hambatan.
Tambang galian C yang diduga ilegal tersebut semakin hari terus memperluas wilayah penambangannya, mirisnya hingga saat ini penambang terus mengeksploitasi bukit-bukit produktif pertanian yang jaraknya tidak begitu jauh dari pemukiman warga.
Dari pantauan di lokasi Kamis 26 Juni 2025, terlihat sebuah alat berat sedang melakukan pengerukan bukit yang tepat dibawahnya terdapat rumah warga.
Diketahui, tambang galian C diduga ilegal tersebut telah beroperasi sejak 1 tahun lalu dan telah meninggalkan lubang-lubang bekas tambang dan bukit terkikis menjulang tinggi yang berpotensi longsor dan mengancam keamanan warga.
Dari informasi yang diterima di lapangan tambang galian C diduga ilegal itu beroperasi setiap hari dan dapat mengangkut puluhan truk tanah hasil tambang setiap hari. Diketahui, pemilik tambang berinisial H juga merupakan warga setempat. (Jet)