DPRD Bulukumba Mulai Bahas RPJMD 2025–2029

  • Bagikan
Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, mulai melakukan rapat pembahasan dengan jajaran pejabat dari Pemkab Bulukumba

BULUKUMBA, RAKYATSULSEL – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba mulai menggelar rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Bulukumba, Senin (30/6/2025), dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bulukumba, Syamsir Paro dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus RPJMD.

Anggota Pansus yang hadir antara lain Wakil Ketua Pansus Efhi Wahyudi Masri (Gerindra), Andi Tenri Ita Maharani, S.Kom., MTA (PKS), Nurlina, A.Md.Kep (PKB), Jusman, S.E. (Golkar), Samsir, S.Pd.I (PKB), Andi Suriadi, S.H. (PKS), Kaspul BJ, S.S. (Demokrat), dan Muh. Arief HS (Gerindra).

Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bulukumba, Andi Irma Damayanti.

Syamsir Paro menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal Pansus dalam membahas substansi dokumen RPJMD yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahunan yang memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional," ujarnya.

Ia menambahkan, RPJMD harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan yang merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini juga menjadi dasar pengukuran kinerja pembangunan daerah selama periode 2025–2029. (Sal)

  • Bagikan