MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Tim Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terdiri dari tiga personel yakni Prof. Dr. Hj. Andi Kasmawati, M.Hum., Dr. Bakhtiar, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Novayanti Sopia Rukmana, M.Si., melaksanakan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM) di Aula Kantor Desa Bontoala.
Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, dengan mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Edukasi Hukum Keluarga dan Perlindungan KDRT sebagai Upaya Mewujudkan Kesadaran Hukum di Desa Bontoala.”
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, terkait hukum keluarga, peran orang tua dalam pengasuhan berbasis nilai hukum, serta pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Edukasi ini diharapkan membentuk lingkungan keluarga yang sadar hukum dan mendukung tumbuh kembang anak dalam suasana aman, sehat, dan terlindungi.
Prof. Dr. Andi Kasmawati, M.Hum., menyampaikan bahwa peran ibu dalam rumah tangga sangat penting, tidak hanya dalam hal pengasuhan tetapi juga dalam menerapkan nilai-nilai hukum di lingkungan keluarga. Menurutnya, edukasi hukum keluarga dan KDRT harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni keluarga.
"Orang tua, khususnya ibu, merupakan garda terdepan dalam membentuk kesadaran hukum dalam keluarga. Edukasi ini bukan semata soal aturan, tetapi bagaimana kita menciptakan rumah sebagai tempat perlindungan dan pendidikan nilai-nilai keadilan bagi anak-anak kita,” tutur Prof. Kasmawati yang merupakan Kaprodi S3 Ilmu Administrasi Publik PPs UNM.
Dalam sesi materi, para peserta diajak mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga, hak-hak anak dan perempuan dalam hukum, serta cara-cara melindungi keluarga dari tindakan kekerasan baik secara fisik, psikis, maupun ekonomi.