MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Pemerintah Kota Makassar menyelesaikan pendataan 62.538 kepala keluarga (KK) yang berpotensi menerima pembebasan retribusi sampah.
Program ini merupakan bagian dari janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan data tersebut sudah divalidasi dan disusun berdasarkan kriteria rumah tangga dengan daya listrik subsidi 450 VA hingga 900 VA.
“Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli. Jumlahnya mencapai 62.538 KK di 14 kecamatan,” kata Helmy, pada Senin (7/7/2025).
Pendataan ini menjadi langkah awal penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi pelayanan persampahan.
Ia mengungkapkan uji coba program iuran sampah gratis ini akan dilakukan secara bertahap yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli di sejumlah kecamatan.
Helmy menyebut program pembebasan retribusi hanya diberikan kepada satu KK yang terdaftar atas nama pemilik meteran listrik, meski dalam satu rumah tinggal lebih dari satu keluarga.
“Pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran. Jadi meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, yang terdata hanya satu keluarga,” ujar Helmy.