MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Lembaga Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi mendesak Polda Sulsel menuntaskan kasus dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial (Bansos) Makassar. Sebab, ACC menilai penanganan dinilai minim progres.
Wakil Ketua Internal ACC Sulsel, Anggareksa mengatakan, dua kasus ini penangananya sangat lamban. Apalagi kasus Bansos Covid-19 Makassar yang sejak dari tahun 2020 hingga sekarang juga belum ada progresnya.
“Dalil penyidik Kepolisian itu selalu terkendala audit ketika mengusut suatu kasus. Seharusnya kepolisian ini lebih proaktif membangun komunikasi yang baik dengan auditor dalam hal ini BPK RI maupun BPKP,” ucap Angga sapaan akrabnya, kepada RAKYATSULSEL, Senin (14/2).
“Penyidik ini harusnya aktif menanyakan dokumen-dokumen apa misalkan yang dibutuhkan auditor atau kendala apa yang jadi masalah auditor dalam menyelesaikan audit yang diminta penyidik. Hal ini yang tidak dijalankan sejauh ini,” tambahnya.
Kata dia, dua kasus ini terkatung-katung sebab masih belum ada audit dari BPK RI. Informasi terakhir, hanya kasus BPNT Kemensos yang sedikit ada kemajuan. Di mana Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani sempat diperiksa dua kali oleh penyidik tipikor Polda Sulsel.