LUWU UTARA, RAKYATSULSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo berhasil meraup Rp1.063.760.000 hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD).
Lelang noneksekusi wajib BMD terdiri dari 51 unit kendaraan roda dua alias motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit kendaraan roda enam, dan satu bongkaran huntara. Total 65 barang milik daerah dilelang, dengan 58 di antaranya berhasil terjual.
Rinciannya, 44 unit motor, 12 unit mobil roda empat, satu unit mobil roda enam, dan satu bongkaran huntara. Sementara terbayar lunas sebanyak 50 unit, dengan rincian 36 unit motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit mobil roda enam dan satu bongkaran huntara.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Luwu Utara melalui Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Panji Suwito, menyebutkan, total penerimaan sebesar Rp1.063.760.000. Di mana hasil lelang ini menjadi PAD Luwu Utara.
“Hasil lelang ini, dananya disetor ke kas negara dan merupakan PAD Kabupaten Luwu Utara, dan penjualan aset barang tetap milik Pemda,” sebut Panji. Ia menyebutkan, kendaraan yang belum laku terjual akan diikutkan kembali dalam jadwal lelang berikutnya.
Dikatakannya, lelang dilakukan sebagai upaya pelepasan aset milik Pemda, mengingat randis yang dilelang masih memiliki nilai ekonomis. “Kita sukses dalam lelang kali ini berkat sosialisasi yang kita lakukan jauh hari sebelumnya melalui web resmi pemda,” tandasnya.
Sekadar diketahui, lelang noneksekusi wajib BMD dilaksanakan pada Selasa, 8 Februari 2022 lalu, dengan jenis penawaran melalui internet (open bidding) e-Auction tanpa kehadiran peserta lelang. Pelaksanaan lelang dilakukan di Kantor PKNL Kota Palopo. (*)