SOPPENG, RAKYATSULSEL – Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Soppeng menggelar Sosialisasi Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Tata Kelola Layanan Informasi Publik.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakya (SP4N LAPOR) serta Pembentukan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tingkat Kabupaten Soppeng di Canephora Cafe dan Garden, Senin (7/3).
Pejabat PPID Diskominfo Soppeng, Nasyithah Usman dalam laporannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pengelola PPID, pengelola SP4N LAPOR dari seluruh unit kerja, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan.
Sosialisasi ini berkaitan tentang tugas, kewenangan, serta semua hal-hal yang terkait dengan informasi publik, pengelolaan pengaduan, informasi yang terbuka untuk publik, serta informasi yang dikecualikan dari masing-masing unit kerja.
Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kegiatan PPID, SP4N LAPOR, dan KIM di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.
“Kegiatan ini untuk memberikan saran/masukan perbaikan kepada PPID, Admin PPID, dan KIM dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pejabat, Admin, atau Kelompok yang mengelola Informasi Publik yang berorientasi pada hasil,” ungkap Nasyithah Usman.