DP3APPKB Soppeng Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan PUG dan PPRG

  • Bagikan

SOPPENG, RAKYATSULSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Soppeng menggelar sosialisasi kebijakan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) di ruang pertemuan DP3APPKB Soppeng.

Kepala Dinas P3APPKB Soppeng, Andi Husniati mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar anggaran yang responsif gender dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA). Tujuannya, meningkatkan dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan daerah.

Kata dia, pengarusutamaan gender merupakan isu lintas sektoral. Artinya tanggung jawab pelaksanaannya bukan hanya diemban oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dak KB, tapi oleh pemerintah baik pusat terlebih daerah.

“Dalam pengarustamaan gender, kita memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak dan penyandang disabilitas serta kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikannya kedalam perencanaan program pembangunan,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Suciati Sapta Margani mengatakan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2000 telah berjalan lebih kurang lima belas tahun dan berbagai payung hukum telah diterbitkan dalam rangka mendorong keberhasilan Pengarusutamaan Gender (PUG) baik di tingkat pusat maupun daerah.

  • Bagikan