MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait ajang Balapan Resmi di Jalan AP Pettarani masih terkendala izin Kepolisian. Sebab, izin belum dikeluarkan Polrestabes Makassar lantaran terkendala sejumlah aturan.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda. Menurutnya, aturan terkait penggunaan Jalan AP Pettarani yang statusnya sebagai jalan nasional perlu dilakukan pengkajian. Termasuk dengan Ditlantas Polda Sulsel.
"Merujuk ke Perkap 10 Tahun 2012 harus melibatkan Polda karena jalan nasional. Juga terkait perizinan penggunaan jalan merujuk pada Pasal 17 2a," kata AKBP Zulanda, Harian Rakyat Sulsel, Minggu (17/4).
Zulanda mengaku jika semua izin dan prosedur tak ada masalah maka pihaknya siap melaksanakan pengamanan.
"Kalau semua mengizinkan sesuai prosedur, saya tentu melaksanakan pengamanan, sesuai yang diperintahkan pimpinan saya," ujarnya.
Rencana, pertemuan untuk membahas izin balapan itu akan dilakukan, Senin (18/4) besok dengan melibatkan pihak terkait. (*)