Kemudian, pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat. Dengan demikian, Baznas memiliki tugas dan fungsi, yaitu mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat yang di kumpulkan oleh umat Islam. Objek yang menjadi sasaran dalam penerimaan dan pengumpulan oleh Badan Amil selain zakat terdapat pula infak dan sedekah.
Sumber daya manusia (SDM) adalah salah satu faktor yang sangat penting bahkan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan kunci yang menentukan perkembangan perusahaan.
Pengertian SDM secara mikro adalah individu yang bekerja dan menjadi anggota suatu perusahaan atau institusi dan biasa disebut sebagai pegawai, buruh, karyawan, pekerja, tenaga kerja dan lain sebagainya.
Sedangkan, pengertian SDM secara makro adalah penduduk suatu negara yang sudah memasuki usia angkatan kerja, baik yang belum bekerja maupun yang sudah bekerja.
Sebagaimana pengelolaan zakat yang berasaskan syariat islam maka BAZNAS haruslah menjadi lembaga yang fokus berperan dalam kesejahteraan umat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT.
Hal ini kemudian menjadikan Baznas sebagai Lembaga yang dapat memacu sumber daya manusia Salah satu cara untuk menekan sumber daya manusia yakni dengan mengatasi kemiskinan.
Masyarakat muslim ingin memanfaatkan dana zakat.Usaha dalam menanggulangi problem kemiskinan ini, bukanlah suatu hal yang mengada-ada, temporer, setengah hati, atau bahkan hanya sekedar mencari perhatian. Pengurangan angka kemiskinan, bagi Islam, justru menjadi asas yang khas dan sendi-sendi yang kokoh.
Hal ini dibuktikan dengan zakat yang telah dijadikan oleh Allah SWT. sebagai sumber jaminan hak-hak orang-orang fakir dan miskin itu sebagai bagian dari salah satu rukun Islam.