Imigrasi Parepare Periksa Dokumen Keimigrasian 23 Kru Kapal Asing di Garongkong

  • Bagikan

BARRU, RAKSUL- Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan pemeriksaan atau peneraan cap tanda masuk terhadap awak kapal MV Dux Benefit, kapal berbendera Panama yang sebelumnya dari Hong Kong kemudian masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru, Selasa, (10/5/2022).

Sejumlah Petugas dari Imigrasi Parepare bertugas melakukan pemeriksaan secara cermat, seperti Andi Latenrisukki (Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian), Andi Muhafir (Pemeriksa Keimigrasian), dan Muhammad Fajrin (Analis Keimigrasian)

Para petugas itu tiba di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru didampingi nahkoda kapal langsung melakukan pemeriksaan di atas kapal asing yang diketahui sandar sekira pukul 15.20 wita.

"Petugas kami kemudian melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pencocokan dengan fisik pemegang paspor dari awak kapal MV. Dux Benefit yang berjumlah 23 orang yang seluruhnya merupakan Warga Negara China," ungkap Arief Eka Riyanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Dari pemeriksaan itu jata Arief sapaan karib dia, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasi awak kapal berjenis Bulk Carrier yang memuat klinker sebanyak 35.000 ton, dan akan bergerak menuju Filipina dalam estimasi 5 sampai 6 hari ke depan itu. "Tidak ada pelanggaran keimigrasian yang ditemukan pada saat pemeriksaan. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19," terang dia. (*)

  • Bagikan