MAKASSAR, RAKYATSULSEL -Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di bawah kepemimpinan, Drs. H. M Judas Amir, MH kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kalinya secara berurut-turut, dilaksanakan di Aula Kantor perwakilan BPK RI Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (13/5/2022).
Itu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) (2015 hingga 2021) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
WTP yang ke-7 kalinya ini, merupakan penilaian BPK RI Perwakilan Sulsel terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas LKPD TA 2021 yang disampaikan langsung Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak. CA, CFra, CSFA, CPA (Australia) ACPA
Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengatakan penghargaan ini diberikan atas dasar penyerahan laporan keuangan seluruh kepala daerah yang dilakukan dua bulan yang lalu.
Kepala BPK RI perwakilan Sulsel, Paula Henry juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan kinerja pemeriksaan sampai yang paling terperinci.
Ini merupakan sebuah ketaatan regulasi yang ditunjukkan oleh semua kepala daerah dalam melaksanakan pertanggungjawaban keuangan.
“Dalam pelaksanaan kami tetap melaporkan apa kesalahan setiap daerah. Kesalahan atau kekurangan itu dibenahi dalam proses administrasi sehingga semua berjalan dengan baik,” paparnya.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Palopo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Dr. Hj. Nurhaeni, S.Kp.,M.Kes, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Irfan Dahri, S.TP, M.Si serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Palopo, Wahyudin, S.AN dan beberapa kepala OPD lainnya. (*)