MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemkot Makassar membentuk satuan tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak. Satgas tersebut akan melibatkan aparat TNI/Polri, camat/lurah, hingga RT/RW.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty menjelaskan pembentukan satgas penanganan PMK ini dibentuk untuk mengantisipasi masuknya penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut ke Makassar.
Dia menekankan, sejauh ini belum ada laporan ataupun kasus yang ditemukan terkait penyakit PMK yang menyerang hewan ternak yang ada di Makassar.
"Jadi kita siapkan pengawasan berlapis. Begitu ada yang dicurigai terjangkit, akan langsung kita tangani secara quick respon. Tapi Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan ditemukannya penyakit tersebut menyerah hewan ternak yang ada," ungkap wanita yang akrab disapa Evy, Jumat (20/5/2022).
Menurut mantan Kadis Koperasi UMKM itu, yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana meminimalisir faktor risiko masuknya PMK di Makassar dengan melakukan pengawasan intensif hewan ternak bersama produknya.
Ada dua risiko tinggi yang saat ini harus diwaspadai terkait jalur masuk hewan ternak ke Makassar secara ilegal. Yakni melalui jalur perairan dan darat.
"Ada banyak jalur ilegal. Alhamdulillah sejauh ini kami rutin lakukan pengawasan. Khususnya mengantisipasi masuknya hewan ke Makassar pada jam-jam tengah malam," kata Evy.
Pengawasan akan semakin diintensifkan 14 hari jelang Idul Adha untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi kebutuhan akan hewan kurban mengalami peningkatan yang cukup tajam.
Tahun 2021 lalu, jelang Idul Adha, jumlah hewan kurban yang masuk ke Makassar sekitar 7000 hingga 8000 ekor untuk sapi. Sementara kambing sekitar 2000-an ekor. Dengan lokasi penyembelihan ada sekitar 600 titik.
"Dengan semakin menurunkan kasus covid-19 dan pemulihan ekonomi semakin membaik, diperkirakan jumlah hewan kurban yang dibutuhkan Makassar akan lebih tinggi lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan PMK, drh Agung PJ Wahyuda menjelaskan penyebab penyakit PMK pada hewan ternak adalah virus RNA.
Virus ini bisa menyebar baik melalui tinja, air liur, dan ingus hewan ternak. Juga bisa menyebar lewat udara, bahkan baju dan sepatu orang yang pernah kontak langsung dengan hewan yang terpapar virus tersebut.
Daya tahan virus ini jika berada di tanah atau rumput kering dan jerami 26 hingga 200 hari. Sementara dalam daging, virusnya bisa bertahan hingga tiga hari.
Tanda-tanda klinis hewan ternak yang terjangkit PMK adalah demam, luka pada mulut seperti sariawan, luka pada kaki hingga puting susu. Hewan ternak bersangkutan malas makan dan jika sedang hamil akan mengalami keguguran.
"Sayangnya untuk pengobatan virus ini tidak ada. Tapi tanda klinisnya bisa diobati," ungkapnya.
Per 17 Mei 2022, sudah ada 10 provinsi yang terdeteksi hewan ternaknya terpapar PMK. Dua hari kemudian bertambah lima provinsi lagi
"Beruntung sejauh ini di Sulsel, belum ada terdeteksi penyakit PMK ini," tandasnya. (Yad)