MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Rekonstruksi kasus penembakan Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang yang digelar oleh Polrestabes Makassar bersama Polda Sulsel dan Kejari Makassar, berjalan alot, Kamis (19/5).
Selain banyaknya titik lokasi yang didatangi untuk menggambarkan ulang kejadian sebelum penembakan terjadi, hujan yang tiba-tiba turun di sore hari juga salah satu faktor penghambat rekonstruksi diselesaikan.
Berdasarkan pantauan Harian Rakyat Sulsel, rekonstruksi mulai digelar sekitar pukul 10.30 wita di rumah Rachmawati, di Perumahan Areopala, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Rachmawati merupakan wanita yang terlibat cinta segi tiga antara mantan Kasatpol PP Kota Makassar, Muh. Iqbal Asnan dengan almarhum Najamuddin Sewang.
Dalam reka adegan di lokasi pertama, dua tersangka yakni Iqbal Asnan dan ajudannya M. Asri dihadirkan. Termasuk dua saksi lainnya yakni Karto dan Rifaldi. Di lokasi ini, adegan yang diperagakan adalah kejadian tahun 2019 lalu.Dalam kejadian inilah diketahui awal mula Muh. Iqbal Asnan mulai curiga jika ada hubungan antara Rachmawati dengan almarhum Najamuddin Sewang.
Muh. Iqbal Asnan yang dituduh sebagai otak dalam kasus penembakan ini hadir dengan menggunakan baju orange atau baju tahanan. Adegan demi adegan pun diperagakan tersangka Muh Iqbal Asnan. Mulai dari mengetuk jendela ruang tamu rumah Rachmawati hingga hingga masuk ke dalam rumah.
Dalam adegan ini juga, Muh. Iqbal Asnan sempat memperagakan dan menyampaikan pada ajudannya M. Asri untuk menunggu di teras depan rumah Rachmawati.Tidak dijelaskan secara detail akan kejadian di lokasi itu hingga beranjak ke titik selanjutnya di Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di Perumahan Residence Alauddin, rumah Najamuddin Sewang.
Di lokasi ini, yang menjadi fokus rekonstruksi adalah teror berupa santet terhadap Najamuddin Sewang di tahun 2019. Dua tersangka yakni M. Asri dan Sahabuddin memperagakan teror yang dilakukan di depan rumah Najamuddin Sewang sebagaimana yang diperintahkan Muh. Iqbal Asnan.