SIDRAP, RAKYATSULSEL - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Sidrap H. Pathuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Senin (23/5/2022).
Ketua DPC PPP Sidrap tersebut diterima tiga komisioner KPU Sidrap yakni Saharuddin Devisi Teknis Penyelenggara, Ahkwan Ali Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM serta Devisi Hukum dan Pengawasan Aco Ilham.
Penyerahan SK kepengurusan DPC PPP Sidrap yang dilakukan di ruang Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM itu berlangsung santai dam diwarnai dengan obrolan terkait tahapan Pemilu maupun Pilkada mendatang.
H. Pathuddin yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Sidrap itu mengatakan, SK kepengurusan DPC PPP tersebut dikeluarkan DPP PPP pada 17 November 2021.
"Baru kami serahkan ke KPU, karena ada beberapa koreksi naskah pada SK, dan Alhamdulillah hari ini kami serahkan langsung ke KPU," ujarnya.
Sementara itu Saharuddin Devisi Teknis Penyelenggara KPU Sidrap mengatakan, kedatangan Ketua DPC PPP Sidrap tersebut selain bersilaturahmi juga menyerahkan SK terbaru kepengurusan DPC PPP Sidrap.
"Kalau tahapan kemungkinan akan dimulai pada Agustus 2021 mendatang, dan untuk penyerahan SK pengurus DPC PPP ini tidak termasuk dalam tahapan ya, ini sifatnya pemberitahuan dini, karena begini kalau masuk tahapan nantinya, pastinya yang kita hubungi itu ketua partainya," ungkapnya. (rid)