Hingga Mei 2022, Satlantas Polrestabes Makasar Catat 753 Warga Kena E-Tilang

  • Bagikan
Ilustrasi. Pelanggar Etle CCTV di Makassar Capai 753 Pengendara

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Satlantas Polrestabes Makassar mencatat ada 753 warga yang kena elektronik tilang atau e-tilang hingga Mei 2022.

Rinciannya, Januari sebanyak 190 pengendara, Februari 233 pengendara, Maret 77 pengendara, April 189 pengendara dan Mei 64 pengendara. Total 753 warga kena ETLE CCTV.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, menjelaskan, saat ini ada 3873 E-Tilang, baik ETLE maupun Tilang elektronik via HP yang dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Makassar.

"Warga kena sanksi tilang menjadi bukti belum pahamnya mengenai aturan lalulintas," tukas Zulanda, Kamis (26/5).

Ke depan, kata Zulanda, pihaknya akan meningkatkan jumlah kamera pengawas. Utamanya, pintu masuk Kota Makassar dan jalur padat lainnya.

Namun dari semua upaya itu, kesadaran masyarakat akan arti penting menjaga keselamatan diri di jalan dan orang lain pengguna jalan lainnya adalah hal yang utama.

"Rencana ke depan, selain tiga target sebelumnya kami akan meningkatkan penegakan hukum (gakkum) terkait penggunaan helm. Itu, guna mengurangi fatalitas laka lantas," ujarnya. (Isak)

  • Bagikan