Kejari Takalar Diprediksi Raih Status WBK

  • Bagikan
Kantor Kejari Takalar

Di antaranya, sambung dia, telah tersedia pelayanan drive thru yang bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan dan pengambilan barang bukti.

"Pembayaran tilang, pembayaran air PDAM dan hadirnya aplikasi bangun sinergitas antar lembaga hukum dengan penanganan perkara berbasis IT," ungkap Salahuddin, Senin (20/6).

Selain drive thru yang hadir membantu pelayanan masyarakat Takalar di lingkup Kejaksaan, Kejari juga telah menghadirkan program Jaksa Milik Takalar (Jamila).

Diketahui, program Jamila ini telah menggelinding sejak era kepemimpinan Salahuddin sebagai Kejari Takalar selama satu tahun empat bulan bertujuan untuk menyuguhkan pelayanan terbaik bagi element masyarakat.

Tak sampai disitu, dengan misi meraih status WBK, Kejari Takalar pun menciptakan kampung Restorative Justice (RJ) di Desa Pangnyangkalang, Kecamatan Mangngarabombang yang bertujuan untuk menyelesaikan penuntutan hukum tanpa proses persidangan.

"Semua syarat untuk meraih zona integritas WBK telah kami hadirkan, termasuk menghadirkan pelayanan hukum bagi warga penyandang cacat, meski demikian hasil penilaian ini, kami serahkan ke tim penilai internal Kajagung RI," paparnya.

Setelah itu, rombongan Kajagung RI dan Kajati SulSel, bergerak ke arah Kabupaten Bantaeng untuk melaksanakan hal yang sama di Kantor Kejari Takalar. (*)

  • Bagikan