Tuntut Pembatalan Rekomendasi Bupati, AMPU Datangi DPRD Enrekang

  • Bagikan
Aksi Massa Ampu di Kantor ATR/BPN Enrekang

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) kembali melakukan aksi demonstrasi, Senin (20/6).

Massa unjuk rasa depan kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Selanjutnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang.

Mereka meminta dukungan politik menuntut dianulirnya rekomendasi pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan Bupati Enrekang Muslimin Bando ke PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) pada 15 September 2020.

Koordinator Aksi, Rahmawati Karim, mengatakam, persoalan ini bukan lagi sebatas konflik lahan saja. Hal ini sudah masuk menjadi masalah kemanusiaan.

"Masih ada 80 Kepala Keluarga yang masih bertahan karena tidak memiliki penghidupan lain selain di lokasi yang telah digusur," ucap Rahmawati Karim.

"Jangankan untuk menggarap lahan, mereka justru terancam tidak bisa makan enam bulan ini karena tempat penghidupan mereka digusur," tambahnya.

Meski begitu, kata Rahma--sapaan akrabnya, masyarakat kembali menanam di lokasi yang telah digusur sebagai bentuk perlawanan dan untuk memblokade penggusuran lahan oleh PTPN XIV juga sebagai cadangan makanan nantinya.

Sementara, Ketua AMPU, Andi Zulfikar, mengecam sikap PTPN XIV yang dianggap tidak mengindahkan rekomendasi dari DPRD Provinsi yang salah satunya berisi moratorium atau penghentian sementara aktivitas di atas lahan tersebut sebelum semua dokumen dilengkapi.

  • Bagikan