10 Anak Penerima Manfaat Diterminasi UPT PPRSA Inang Matutu

  • Bagikan
Kegiatan terminasi anak Penerima Manfaat UPT PPRSA (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Sosial Taman Penitipan Anak) Inang Matutu digelar Rabu (6/7/2022).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Kegiatan terminasi anak Penerima Manfaat UPT PPRSA (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Pelayanan Sosial Taman Penitipan Anak) Inang Matutu digelar Rabu (6/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kepala dinas sosial Provinsi Sulsel dan Ketua darmawanita persatuan lingkup Dinas Sosial.

Kepala UPT PPRSA Inang Matutu, Ibu Rova melaporkan, sebanyak 10 orang anak penerima manfaat akan diterminasi.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulsel, Andi Irawan Bintang mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini.

“Selamat kepada anak-anak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, anak-anak penerima manfaat menampilkan beberapa kreasi antara lain tarian dan paduan suara yang dilatih oleh peksos. (*)

  • Bagikan