DPRD Parepare Ajukan Tiga Ranperda Inisiatif

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL – DPRD Kota Parepare menggelar rapat paripurna, Senin (11/7/2022). Wakil Wali Kota, Pangerang Rahim membacakan jawaban wali kota Parepare terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu didampingi Wakil Ketua II, Rahmat Sjamsu Alam. Rapat paripurna kali ini membahas pendapat Wali Kota Parepare Taufan Pawe terhadap tiga ranperda inisiatif DPRD.

Pada awal rapat, Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menyampaikan isi tiga ranperda inisiatif itu. Pertama, terkait penyelenggaraan dan penyalahgunaan narkotika. Kedua, penyelenggaraan ketahanan pangan. Ketiga, penyelenggaraan izin bangunan dan gedung.

“Harapan kami, semoga pembahasan tiga ranaperda ini dapat diselesaikan dalam jadwal yang telah ditetapkan karena mengingat masih ada pembahasan selanjutnya,” harapnya

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe memberikan jawaban atas pengajuan tiga ranperda inisiatif DPRF yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim. Dia mengatakan, pembahasan tiga ranperda ini ke depan agar melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Karena ranperda ini setelah ditetapkan menjadi perda, akan menjadi rujukan dan payung hukum bagi pemerintah kota dalam merencanakan berbagai pelaksanaan pembangunan,” jelasnya.

Pengerang Rahim menambahkan, Pemerintah Kota Parepare dalam pengelolaan pemerintahan selalu menerapkan tiga pilar sebagai pedoman. Pertama taat asas, kedua taat administrasi, dan ketiga taat anggaran.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Sekda Iwan Asaad, Asisten I Amina Amin, Kepala Bidang, SKPD terkait, Camat, Lurah, dan 15 orang anggota DPRD Parepare. (*)

  • Bagikan