Loyalis NH Kembali Geruduk Kantor DPD I Golkar Sulsel, Tolak Kepemimpinan TP dan Segel Gedung

  • Bagikan
Puluhan kader Golkar gelar unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat DPD I Golkar Sulsel, Jumat (22/7).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polemik di tubuh Golkar Sulsel masih terus berlanjut. Ketidak harmonisan antara loyalis Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Nurdin Halid (NH) dan kelompok Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe (TP) kian memanas, pasca adanya gesekan antara kedua loyalis masing-masing (NH dan TP), hingga nyaris adu jotos di pelataran Sekretariat DPD I Golkar Sulsel, Kamis (21/7) kemarin.

Kini Golkar Sulsel kembali bergolak. Hal tersebut setelah puluhan massa yang ditengarai loyalis Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, menggelar aksi memprotes dan kepemimpinan posisi Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe, di depan Kantor DPD I Golkar, Jumat (22/7/2022).

Aksi Unjuk rasa dari kader Partai Golkar Sulsel ini diikuti sekitar 35 orang dan dipimpin Erwin selaku (Korlap).
Dalam orasinya, puluhan kader Golkar ini menyampaikan Mosi Tidak Percaya terhadap Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

Setelah berorasi dan berunjuk rasa, puluhan massa itu kemudian masuk ke dalam ruangan kantor DPD I Golkar Sulsel. Bahkan beberapa oknum terlihat ada yang menendang pintu ruangan yang kondisi masih terkunci, sehingga pintu ruangan tersebut jebol.

Adapun tuntutan aksi kader Golkar loyalis NH ini antara lain ;

  1. Menyatakan MOSI tidak percaya terhadap Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
  2. Meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto agar segera memberhentikan, mencopot dan memecat Taufan Pawe sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.
  3. Meminta kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto segera mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan yang dapat merangkul seluruh pengurus.

Puluhan massa ini juga menyatakan akan menyegel dan menguasai Kantor DPD I Partai Golkar Sulsel, terhitung Jumat, 22 Juli 2022 sampai dengan tuntutan mereka diterima. (Yad)

  • Bagikan