KPU Enrekang Sosialisasikan PKPU Nomor 4 Tahun 2022

  • Bagikan
KPU Enrekang Gelar Sosialisasi PKPU

ENREKANG, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang lakukan sosialisasi peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD.

Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari partai politik calon peserta pemilu 2024, Komisioner Bawaslu, Wakil Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula KPU, Senin (1/8).

Wakil Bupati, Asman, dalam sambutannya menjamin kesiapan pemerintah untuk mendukung KPU dalam pelaksanaan proses pemilu.

"Kami tentu siap untuk tetap berkordinasi dalam menyongsong proses demokrasi 2024 nantinya. Saya harap proses pemilu ini bisa menjadi pembelajaran demokrasi bagi masyarakat," kata Asman.

Asman juga berharap proses ini menghasilkan pemimpin yang menjadi pendorong untuk kemajuan dan kesejahteraan untuk masyarakat di Enrekang dan Indonesia.

Sementara itu, Ketua KPU Enrekang, Haslipa, mengaku telah menyiapkan layanan help desk untuk memudahkan partai politik dan masyarakat dalam mengakses informasi dari KPU yang terbuka sampai pukul 17.00 WITA.

"Nantinya akan kita buat juga group WA untuk memudahkan kordinasi dengan forkopimda. Termasuk kalau ada yg belum jelas dalam sosialisasi ini. Kami juga harap pimpinan partai bisa terlibat aktif dalam sosialisasi regulasi yang baru dalam tahapan pemilu," tutup Haslipa. (Fadli)

  • Bagikan