MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel lakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan peraturan Bupati Kabupaten Gowa.
Adapun ranperda yang diharmosnisasi, yakni Pengelolan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah tahun 2023, Rabu (3/8) kemarin.
Kepala Bidang Hukum Andi Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa yang telah beberapa kali melaksanakan pengharmonisasian di Kanwil Sulsel.
"Kanwil Kemenkumham Sulsel memiliki 22 Tenaga Perancang Peraturan Perundang-undangan dan 5 orang Analis Hukum yang siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah," ungkap Haris, Kamis (4/8).
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Sekertaris Daerah (Setda) Gowa, Mahmuddin sampaikan pentingnya harmonisasi kedua ranperda ini, guna diselesaikan dengan cepat.
"Mudah-mudahan harmonisasi ini berjalan dengan lancar,” ungkap Mahmuddin.