"Jadi, keluhan warga titik pertama dan kedua itu soal peralihan BPJS Kesehatan. Tapi saya sudah sampaikan ada aturan yang diberikan terkait peralihan tersebut," jelas Budi Hastuti.
Meski begitu, Politisi Gerindra ini siap memperjuangkan keluhan masyarakat soal BPJS Kesehatan. Minimal, dengan meneruskan aspirasi hingga bisa tersampaikan ke Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan RI.
"Ada memang aturan, kalau mau pindah status harus melunasi tunggakan yang ada. Tapi kita tetap pantau perkembangan soal ini di pemerintah pusat," tukasnha.
Apalagi, kata dia, aspirasi yang ada dalam reses akan dimasukkan ke sistem informasi pemerintah daerah atau SIPD. Kemudian, catatan ini akan disampaikan saat Paripurna Reses mendatang agar masuk menjadi bagian program pemerintah.
"Insya Allah, masukan semua konstituen kita akan tampung dan menjadi catatan saat Paripurna Reses, lalu kita masukkan ke SIPD. Harapannya, bisa masuk dalam program Pemkot Makassar tahun depan, " pungkasnya. (*)