MAROS, RAKYATSULSEL - Hadirnya toko modern atau minimarket merupakan sebuah langkah yang baik, dikarenakan dapat mempermudah masyarakat sekitar dalam berbelanja kebutuhan pokok sehari-harinya.
Selain itu, toko modern juga hadir memberikan rasa nyaman dalam berbelanja serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, terkhusus di wilayah Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Namun, dengan berkembang pesatnya toko modern yang hadir di Kabupaten Maros baik itu Indomaret, Alfamart dan Alfamidi tidak lepas dengan persoalan regulasi perizinan Pemerintah Daerah.
Menurut Ketua Perhimpunan Mahasiswa Independen Indonesia, Ramadhan hadirnya minimarket di Kabupaten Maros diduga tidak disertai dengan adanya perizinan yang lengkap dan tidak sesuai yang dipersyaratkan untuk menjalankan usahanya.
Bahkan, dengan santainya sejumlah toko modern tersebut beroperasi di Kabupaten Maros tanpa adanya izin yang jelas yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
"Izin sudah expired, bahkan izinnya terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan dan mempertimbangkan gejolak sosial masyarakat atau para pelaku usaha kelontong. Tak hanya itu, kami sinyalir Toko Minimarket yang ada di Kabupaten Maros diduga dilindungi serta dibekingi oleh beberapa Oknum, Ini ada apa, kenapa Pemerintah Daerah tidak berdaya," ungkapnya.
"Maka dari itu kami dari Mahasiswa, meminta Pemerintah Kabupaten Maros dengan tegas segera menutup Minimarket yang tidak mempunyai izin operasional secara lengkap, atau pun juga yang sudah expired izinnya atau habis masa berlaku, Pemerintah jangan menutup mata atas hal ini atau takut karena ada Oknum yang membackup" beber Ramadhan di salah satu Warkop di Kabupaten Maros, Jumat (5/8).
Bersamaan dengan itu, Perhimpunan Mahasiswa Independen Indonesia dalam waktu dekat ini akan meminta Pemerintah Maros melakukan sidak bersama secara transparan untuk melihat dengan jelas Toko Modern yang berada di Kabupaten Maros yang tidak mempunyai izin.
"Dan kita akan lihat siapa sebenarnya yang membekingi toko modern yang ada di Kabupaten Maros ini," tegas Ramadhan. (*)