GOWA, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Tahun Anggaran 2021, di Four Point Hotel By Sheraton, Rabu, (10/8).
Penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 dan Rapat koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Daerah Tahun 2022 yang dirangkaikan dengan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.
“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa, tentu penghargaan ini berkat kerja kita bersama dalam menindak lanjuti apa yang menjadi hasil pemerikasaan Inspektorat Sulsel, sehingga bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan tahun ini Pemkab Gowa kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Olehnya itu, dirinya berharap capaian ini bisa terus dipertahankan.
“Kita berharap ini bisa dipertahankan dan apa yang menjadi saran dan masukan dari hasil pemeriksaan mari kita jadikan sebagai bahan perbaikan untuk kedepan,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter menyebutkan, Kabupaten Gowa merupakan Kabupaten Kota di Sulsel yang Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemerikasaan Inspektorat Daerah Sulsel sudah mencapai 100 persen.
“Penghargaan yang diterima Pemda Gowa dari Pemprov Sulsel terkait dengan percepatan laporan penyelesaian hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Sulsel tahun anggaran 2021 yang sudah mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Dirinya juga menyebutkan penghargaan ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD lingkup Pemkab Gowa.
“Harapan kita Insya Allah kedepan kinerja SKPD lebih ditingkatkan untuk capaian sasaran Program Kegiatan,” harapnya. (*)