SOPPENG, RAKYATSULSEL - Kasus pertama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pertama di Kab. Soppeng berlokasi di Dusun Maddumpa Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri-Donri, sebagaimana hasil uji laboratorium dari Balai Besar Vetetiner (Bbvet) Maros dengan uji RT-PCR PMK, tertanggal 11 Agustus 2022
Sebelumnya, Tim dari Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kab. Soppeng melakukan respon cepat atas laporan masyarakat dengan melakukan investigasi awal di lokasi, dengan melakukan pengobatan pada 1 ekor sapi dengan ciri-ciri gejala PMK dan edukasi terhadap peternak, Selasa (9/8), pukul 20.00 Wita.
Kemudian, pada tanggal 10 Agustus 2022 menurunkan Tim Terpadu dan Satgas PMK terdiri dari Bbvet Maros, DPKHP, BPBD, Polsek, Koramil, Kecamatan dan Desa setempat untuk pengambilan sampel pada 8 ekor sapi di lokasi.
Berdasarkan hasil Lab pada tanggal 11 Agustus 2022 menunjukkan hasil positif pada 4 ekor sapi yaitu 1 ekor sapi milik Cunang dan 3 ekor sapi milik Sultan.
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang disebabkan oleh virus sudah merambah hampir semua provinsi di Indonesia dan untuk Sulawesi Selatan terkonfirmasi pada 15 kabupaten dan kota.
Kadis Peternakan Soppeng, Erman Asnawi mengimbau peternak untuk tidak panik, penyakit ini hanya menyerang hewan yang berkuku belah terutama sapi dan tidak menulari manusia.
Adapun salah satu cara untuk mencegah penyakit PMK ini yaitu dengan memisahkan ternak yang bergejala dan menghubungi petugas peternakan atau aparat setempat apabila ditemukan sapi bergejala, melakukan vaksinasi, pengobatan, pemberian pakan yang cukup dan pemeliharaan kebersihan kandang.