“Harapan kita, setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, maka seluruh Perangkat Daerah akan lebih kreatif dan inovatif dalam menyikapi dinamika kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
“Tak hanya itu, dengan Perda ini pula Kabupaten Luwu Utara diharapkan mampu bersaing secara global,” sambungnya.
Armiadi berharap, pembahasan dua Ranperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Saya berharap bahwa pembahasan ranperda ini dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama dan ditetapkan sesuai kesepakatan yang disepakati bersama,” pungkasnya. (*)