Di Jakarta, APTISI dan APPERTI Gaungkan Penolakan RUU Sisdiknas

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Semenjak Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Penddikan Nasional (Sisdiknas) 2022 dirilis oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, berbagai penolakan terus bermunculan dari berbagai kalangan.

Penolakan dari praktisi pendidikan misalnya. Adalah Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) yang terus getol menunnjukan sikap penolakan terhadap RUU yang dilakukan oleh Kemendikbudristek ke DPR beberapa waktu lalu.

Setelah menggelar berbagai forum penolakan di berbagai daerah se-Indonesia, APTISI dan APPERTI kini menggaungkan penolakannya langsung di Jakarta pada Selasa (27/9/2022). Mereka melakukan aksi penyampaian aspirasi di Kemendikbudristek, Jl. Jenderal Sudirman Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Pembina APTISI Pusat, Dr. Marzuki Ali, menegaskan, pemerintah seharusnya mendahulukan aspirasi publik sebelum merencanakan sebuah kebijakan, khususnya stakehholder terkait dengan kebijakan tersebut.

“Apapun yang dikeluarkan harus mendengarkan pertimbangan publik. Apapun itu harus mendapatkan dukungan dari publik. Kalau sekarang ini yang dikeluarkan semuanya secara diam-diam, tidak transparant. Pemerintah harus terbuka kepada kita sebagai pelaku pendidikan di Indonesia agar terjadi komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat.

Sementara itu, Ketua APTISI Pusat Budi, Dr. Ir. H. M Budi Djatmiko, M.Si, MEI, RUU Sisdiknas adalah salah satu dari sekian banyak permasalahan yang hadir di dunia pendidikan di Indonesia, juga yang merugikan perguruan tinggi swasta di Indonesia.

“Terimakasih khususnya kepada Ketua APTISI Wil.IX A Sulawesi Selatan yang juga Rektor UMI bersama rombongan dari Sulawesi Selatan telah datang bersama teman-teman untuk membicarakan banyak hal. RUU Sisdiknas dibatalkan, LAM PT dibatalkan, Uji kompetensi dihilangkan dikembalikan ke perguruan tinggi, ujian saringan perguruan tinggi negeri mandiri harus dibubarkan,” tegasnya.

Senada juga diungkapkan oleh Ketua PusatbAPPERTI, Prof. Dr. Mansyur Ramli SE, M.Si mengatakan, gerakan penolakan RUU Sisdiknas ini sangat penting dilakukan. Agar kedepannya pemerintah mempertimbangkan gagasan dan ide para pelaku penddikan dan di Indonesia.

“Kenapa kita perlu seperti ini. Karena selama ini sudah beberapa ide-ide kita, gagasan-gagasan kita yang diajukan ke pemerintah sama sekali tidak digubris. Salah satunya dalam pembentukan RUU Sisdiknas ini sama sekali tidak melibatkan stakeholder. Sehingga kita berhrap kita tolak dulu RUU ini karena perumusannya tertutup dan substansinya banyak sekali yang merugikan perguruan tinggi swasta seperti para dosen,” ungkapnya.

“Kami juga berharap kepada presiden untuk membentuk tim yang baik dengan melibatkan stakeholder seperti PTS yayasan dan lain sebagainya. kita harap membuat undang-undang yang berbasis pada politik pendidikan nasional kita yang bertumpu pada budaya bangsa kita. Sehingga jika nanti ada RUU yang dibuat bisa betul betul menjadi acuan dan pedoman kita dalam membangun bangsa kita melalui pendidikan,” sambung Ketua Dewan Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu.

Terakhir penegasan penolakan RUU Sisdiknas ini juga ditegaskan oleh Ketua APTISI IX A. Sulawesi Selatan, Prof. Dr. H. Basri Modding, SE, M.Si, yang juga Rektor UMI, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan secara serius hingga RUU Sisdiknas ini dibatalkan atau dihapus.

“Alhamdulillah APTISI Wilayah IX A memperjuangkan hak, khususnya terkait RUU Sisdiknas yang tidak transparan. Oleh karena itu kami menuntut dalam pembentukan Rancangan Undang Undang Sisdiknas untuk melibatkan stakeholder yang tentu di dalamnya adalah APTISI, APPERTI, dan juga para praktisi pendidikan yang ada di Indonesia"ujarnya

  • Bagikan