SINJAI, RAKYATSULSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai terima kunjungan Kerja (Kunker) Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba di ruang Rapat Ketua DPRD Sinjai, Senin (26/9/2022).
Kunjungan tersebut diterima Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Wakil Ketua I DPRD Sabir, dan sejumlah Anggota DPRD Sinjai seperti Fachriandi Matoa, M. Takdir, Zulkifli dan Andi Abrachman.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bulukumba, H. A. Pangerang Hakim mengatakan, tujuan kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi terkait tata tertib Anggota DPRD. Perubahan tata tertib DPRD dipandang perlu karena hal ini terkait hak-hak dan tugas Anggota DPRD.
"Konsultasi inilah dipelajari dan disandingkan dengan tata tertib yang ada di DPRD Bulukumba,"ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyambut baik kunjungan yang dilakukan DPRD Bulukumba dalam rangka konsultasi terkait tata tertib DPRD.
“Tentunya kami menyambut baik kunjungan tersebut apalagi seperti diketahui tata tertib DPRD merupakan peraturan yang ditetapkan oleh DPRD yang berlaku dilingkungan internal DPRD itu sendiri agar kita dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan baik,” ucapnya.(*).