"Tahun demi tahun, isu mengenai fasilitas sarana dan prasarana kampus selalu menjadi polemik tersendiri di Unanda. Padahal, sebagai suatu instansi pendidikan, Unanda sudah sepantasnya memberikan hak mahasiswa untuk memperoleh kenyamanan dalam proses perkuliahan," ungkapnya.
Kedua, sambung Irsyad, transparansi dana kelembagaan. Menurutnya, di kampus Unanda memiliki beberapa lembaga dan seharusnya dukungan pihak kampus dalam bentuk materi itu sangat diharapkan oleh seluruh lembaga-lembaga, guna melancarkan setiap kegiatannya, tanpa mempersulit dengan dalih bahwa bidang terkait lagi tidak ada.
Isu yang ketiga, terkait transparansi pengalokasian biaya pembangunan. Di mana, pada saat penerimaan mahasiswa baru Universitas Andi Djemma periode 2022-2023, pihak penyelenggaraan penerimaan mahasiswa baru begitu lantang meneriakkan, bahwa jumlah mahasiswa pada tahun ini adalah 1.227 orang.
"Namun disisi lain mereka tidak sadar bahwa jumlah mahasiswa sebanyak itu harus dipenuhi haknya setelah kewajiban mereka dia tunaikan," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, uang SPP di Universitas Andi Djemma mencapai Rp1,5 juta, tiap mahasiswa dikalikan dengan jumlah keseluruhan mahasiswa baru tahun 2022 sebanyak 1.127. (*)