MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengurangi jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024. Dari 500 menjadi 300 pemilih untuk setiap TPS. Praktis, jumlah TPS juga akan membengkak.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, jika melihat potensi pemilih yang terus bertambah, serta jumlah kapasitas pemilih tiap TPS dikurangi, maka dipastikan jumlah TPS akan bertambah.
"Saat ini, KPU Sulsel mencatat setidaknya 17 ribu lebih TPS. Sehingga jika dipetakan 300 pemilih satu TPS, otomatis jumlah tempat pemungutan suara mengalami penambahan. Bisa jadi 26 ribu atau bahkan di atasnya jika dipetakan begini (300 pemilih satu TPS)," kata Usle--sapaan akrab Uslimin.
Usle mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk memetakan kembali jumlah TPS di Pemilu mendatang.
Menurut Uslimim, pemetaan jumlah TPS ini perlu dilakukan untuk mengoptimalkan waktu pencoblosan. Mengingat Pemilu nanti, pemilih akan melakukan pencoblosan lima lembar surat suara, yakni, Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten – Kota.
Dia menilai, jika tetap mengacu 500 pemilih satu TPS akan memakan banyak waktu. Apalagi proses pencoblosan cukup singkat dari pukul 08.00 sampai 13.00. Maka dari itu, dalam rapat koordinasi nanti pihaknya akan merancang pemetaan TPS 300, kemudian membagi jumlah daftar pemilih berkelanjutan.
Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ketika rapat kerja bersama Komisi II DPR RI menjelaskan, hasil simulasi yang dilakukan KPU pada saat menyiapkan Pemilu 2019 lalu, para pemilih membutuhkan durasi waktu 5 hingga 7 menit untuk mencoblos lima surat suara.
Kalkulasinya satu surat suara satu menit dan lima surat suara lima menit. Menurut Hasyim jika ada 300 pemilih dalam satu TPS, maka total waktu yang diperlukan mencapai 1.500 menit atau 25 jam. Sehingga ketika dibagi dengan keberadaan empat bilik di TPS, durasi pencoblosan diperkirakan sekitar enam jam.