TAKALAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar melaksanakan tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Takalar, yang bertempat di SMA Negeri 3 Takalar dan SMK Negeri 3 Takalar, Jumat kemarin (14/10/2022).
Tes Tertulis dilaksanakan dengan sistem online Untuk lokasi tes di SMA Negeri 3 Takalar, pada sesi pertama peserta yang hadir sebanyak 28 orang, dan tidak hadir 2 orang, Sesi kedua peserta yang hadir sebanyak 30 orang (hadir semua), dan sesi keempat peserta yang hadir sebanyak 25 orang dan tidak hadir 1 orang.
Sementara untuk lokasi tes di SMK Negeri 3 Takalar, pada sesi pertama peserta yang hadir sebanyak 32 orang dan tidak hadir 3 orang, Sesi kedua peserta yang hadir sebanyak 33 orang dan tidak hadir 2 orang, dan sesi keempat peserta yang hadir sebanyak 25 orang dan tidak hadir 1 orang. Dengan akumulasi peserta yang hadir dalam tes tertulis ini sebanyak 173 orang dan 9 orang peserta yang tidak hadir.
Sementara itu, Ibrahim Salim Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, yang hadir dalam pelaksanaan tes tertulis ini menuturkan “Tes tertulis ini bagian dari rangkaian pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan, yang mana dalam pelaksanaannya sesuai Pedoman yang telah ditentukan, tentu kita laksanakan secara profesional.” Pungkas Ketua Pokja Perekrutan Panwascam.
Nellyati Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar yang melihat langsung jalannya pelaksanaan tes juga menyampaikan, “tes tertulis berbasis online berjalan dengan lancar, panitia mempersiapkan dengan baik, sehingga proses berjalan dengan lancar, peserta mengerjalan soal dengan tertib.” Tuturnya.
Senada dengannya, Syaifuddin Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar juga menyampaikan “pelaksanaan tes tertulis berbasis online digelar secara serentak, semua soal ditentukan oleh Bawaslu RI, kami hanya menyediakan tempat.” Tegasnya.
Terakhir Muhammad Yusuf Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Takalar usai pelaksanaan tes ini menyampaikan, “Pelaksanaan tes tertulis ini digelar selama satu hari, yang diikuti oleh 173 orang peserta, dan berdasarkan Pedoman perekrutan, tahapan selanjutnya adalah Pengumuman Hasil Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2022.” Tutupnya. (A)